CILACAP, INFO_PAS – Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Syariah AMPUH Lapsuska menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) untuk laporan kegiatan dan pertanggungjawaban pengurus periode 2024 di Aula Candra Nawasena, Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, Sabtu pagi. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala UPT, pengurus, pengawas, serta anggota KPRI Syariah AMPUH Lapsuska, Sabtu (27/01).
RAT dimulai dengan pembukaan oleh Sekretaris KPRI yang menyampaikan susunan acara, dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Koperasi, Budi Prasetyo. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya masukan dan saran dari seluruh anggota sebagai bahan evaluasi untuk kemajuan koperasi ke depan. "Kami berharap anggota tidak hanya memberikan masukan saat RAT saja, namun secara terus-menerus agar koperasi ini semakin berkembang, " ujarnya.
Acara pokok RAT meliputi pembacaan tata tertib dan pemaparan laporan pertanggungjawaban oleh pengurus. Laporan tersebut mencakup berbagai bidang seperti organisasi, permodalan, usaha, dan inventaris koperasi. Selanjutnya, dilakukan pemilihan pengurus dan pengawas baru periode 2025 dengan sistem voting. Hasil voting yaitu, Lukman Tri Legowo terpiliha menjadi Ketua Koperasi, menggantikan Budi Prasetyo, dengan Chandra Tidarnako sebagai Bendahara dan Wan Ibrahim sebagai Sekretaris. Kemudian, Seksi Usaha yaitu Suwarto, Bruri, Rasit Febri Haryanto dan Isma Afiati. Terakhir adalah Pengawas yaitu sebagai Ketua Joko Oktavianto beranggotakan Purnomo dan Budi Prasetyo.
Kepala Lapas Karanganyar, Riko Purnama Candra, juga memberikan sambutan dalam kesempatan tersebut. Beliau berharap Koperasi Syariah AMPUH Lapsuska yang masih terbilang muda dapat memanfaatkan potensi lokal, seperti kayu dan kelapa, serta memanfaatkan peluang usaha lain, seperti pengelolaan kantin dan simpan pinjam. “Kami mengusulkan untuk mempertimbangkan pembangunan pom bensin untuk Lapas Karanganyar, dengan harga yang terjangkau untuk kesejahteraan anggota, ” ucapnya.
Acara diakhiri dengan pembagian doorprize bagi anggota yang beruntung dan pembagian SHU (Sisa Hasil Usaha) kepada seluruh anggota. Harapan besar disampaikan agar koperasi ini terus berkembang dan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi seluruh anggota di Lapas Karanganyar. Ke depan, diharapkan KPRI Syariah AMPUH Lapsuska mampu semakin berinovasi dan berkontribusi dalam memajukan perekonomian, khususnya di lingkungan Lapas Karanganyar.